23 May 2026 05:48

Pembinaan ibadah haji perlu dilaksanakan secara terencana, terstruktur, terukur, dan terpadu agar jamaah haji memperoleh pelayanan dan bimbingan yang optimal. Selain itu, diperlukan adanya standarisasi kualitas serta jaminan mutu (quality assurance) bagi pembimbing ibadah haji dan umrah sehingga mereka dapat menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya secara profesional. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah menetapkan Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah sebagai acuan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pembimbing. 
Bagaimana ketentuannya? Yuk simak berikut ini.

Kembali