Selain dapat melaksanakan secara mandiri, PKPHU UIN Raden Mas Said Surakarta menerima kerja sama Lembaga, Himpunan, Ikatan, Ormasy, Persyarikatan, dan lainnya dalam penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Profesional dengan jumlah minimal setiap angkatan adalah 50 peserta, maksimal 100 peserta.